SAREKAT ISLAM (10 SEPTEMBER 1912)


SAREKAT ISLAM (10 SEPTEMBER 1912)

Latar Belakang
Budi Utomo gagal menjangkau keanggotannya sampai kepada lapisan masyarakat yang paling rendah (masyarakat petani) di desa-desa. Seperti yang telah saya kemukakan diatas, keanggotaan Budi Utomo terbatas pada penduduk bumiputera di Jawa dan Madura. Kemudian diperluas untuk Bali dan Lombok (Baca Tulisan saya sebelumnya tentang Budi Utomo). Bilamana dilihat dari struktur sosial, maka keanggotaan Budi Utomo terbatas pada kaum Priyayi (bangsawan), bupati, pegawai negeri, dan kaum terpelajar. Sedangkan kaum tani tidak berhasil dijangkau karena stelsel feodalisme yang kuat. Sarekat Islam lebih Demokrasi dan dapat menjangkau masyarakat petani di desa-desa melalui agama Islam.
            Dengan Ordonantie (Undang-undang) yang termuat dalam staasblad (lembaga negara) 1910 nomor 536, 537, 538, 591 dan Bijblad (tambahan lembaran Negara) 7361, kepada orang-orang Cina diberikan kebebasan bergerak lebih besar "demi perubahan jaman dan demi kepentingan perdagangan serta lalu lintas).
            Pada tahun 1911-1912 terjadi revolusi di tanah Cina di bawah Dokter Sun Yat Sen. Lahirlah Republik Cina Nasionalis. Republik baru ini tidak segera diakui oleh Pemerintah Kolonial Belanda dan Penduduk Cina Dilarang mengibarkan Bendera Republik Cina Nasionalis. Akibatnya, timbul hru-hara pada malam tahun baru Imlek 18 Februari 1912 di Batavia dan Surabaya. Mereka bersikap Demonstratif dan mempermainkan harga pasar. Yang merasa paling terkena atas tindakan orang-orang Cina ini adalah pengsaha-pengusaha batik di Solo. Untuk menghadapi kenyataan ini, Haji Samanhoedi, seorang saudagar batik dari Laweyan (Solo) mendirikan Sarekat dagang Islam pada tahun 1911, yang berdasar koperasi. Guna kepentingan perserikatan dagang itu diterbitkan sebuah majalah yang bernama Sartono.
            Ketika Sarekat dagang Islam menginginkan anggaran dasar, maka Haji Samanhoedi minta bantuan kepada Haji Oemar Said Tjokrominoto seorang pegawai perniagaan di Surabaya. H.O.S. Tjokrominoto kemudian mengubah Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat Islam. Perubahan ini didasarkan pada pandangan, bahwa keanggotaan Sarekat Islam tidak saja pedagang, tetapi umat Islam pada umumnya. Dengan akte Notaris tanggal 10 September 1912 ditetapkan anggarannya.

Tujuan
Tujuan Sarekat Islam dituangkan dalam anggaran dasarnya adalah sebagai berikut :
  1. Memajukan Perdagangan.
  2. Memberikan bantuan kepada anggota-anggota yang mengalami kesukaran.
  3. Memajukan kepentingan ekonomi dan jasmani dari penduduk bumiputera.
  4. Memajukan kehidupan agama Islam.

Keanggotaan
            Bertolak dari Tujuan diatas, Jelaslah bahwa keanggotaan Sarekat Islam lebih longgar, jika dibandingkan dengan Sarekat Dagang Islam. Sarekat Islam cepat mendapatkan sambutan dari masyarakat terutama petani. Sarekat Islam merupakan organisasi yang gerakannya dinamis dan cepat mendapatkan massa.
            Tentang Jumlah anggota Sarekat Islam setelah emapt tahun berdiri (Tahun 1916) ada beberapa pendapat sebagai berikut :
  1. Mr. A.K. Pringgodigdo, dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa jumlah semua anggota Sarekat Islam pada waktu itu (1916) adalah kurang lebih 800.000. Selanjutnya disebutkan bahwa pada waktu kongres Nasional Sarekat Islam daerah yang mewakili jumlah anggota 360.000 orang. Angka ini disebutkan juga oleh Drs.Soesanto Tirtoprodjo,S.H. dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Nasional Indonesia.
  2. Dr. Bernhard Dahm dalam bukunya Sukarno and the stuggle for Indonesian Independence, menunjukan angka lebih teliti lagi. Keanggotaan Sarekat Islam di Jawa tahun 1912-1914 adalah sebagai berikut :
Bulan dan Tahun
Jumlah Anggota
April 1912
4500
Desember 1912
93.000
April 1913
150.000
April 1914
366.913
Dalam bulan April 1914 keanggotaan Sarekat Islam telah mencapai puncaknya. Mulai tahun itu sampai tahun 1917 terlihat adanya penurunan anggota. Mulai tahun 1918 terlihat lagi adanya penambahan anggota. Keanggotaan Sarekat Islam di Jawa tahun 1915-1918 adalah sebagai berikut :
Bulan dan Tahun
Jumlah Anggota
April 1915
319.251
Juni 1916
273.377
Oktober 1917
268.355
Oktober 1918
389.410
Perwakilan-perwakilan yang menghadiri Kongres Sarekat Islam dari tahun 1916-1918 dapat pula diketahui daru buku Bernhasd Dahm sebagai berikut :
-          1916 : 354.800, termasuk 81.423 dari luar Jawa.
-          1917 : 350.954, termasuk 92.559 dari luar Jawa.
-          1918 : 450.099, termasuk 60.689 dari luar Jawa.
  1. George Mc. Turnan Kahin dalam bukunya Nationalism and Revolution di Indonesia menyatakan bahwa : menjelang 4 tahun semenjak pendiriannya pada tahun 1912, organisasi Sarekat Islam berkembang mempunyai anggota 360.000 orang dan pada tahun 1919 jumlah anggotanya 2.500.000 orang.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Jumlah Anggota Sarekat Islam sampai dengan 4 Tahun semenjak berdirinya antara 273.377-360.000 orang. Dr. Bernhard Dahm memberikan angka yang lebih teliti tentang jumlah anggota Sarekat Islam selama 4 tahun jika dibandingkan dengan Sejarawan lainnya.

Kongres-kongres Sarekat Islam
Sarekat Islam beberapa kali mengadakan Kongresnya. Kongres Islam itu adalah sebagai berikut.
  1. Kongres Sarekat Islam Pertama dibuka tanggal 26 Januari 1913 di Surabaya.
Keputusan sebagai berikut.
1.      Dalam kongres berhasil dibentuk suatu Sentral Komite dengan Haji Samanhoedi sebagai ketua dan H.O.S. Tjokroaminoto sebagai ketua muda. Menurut M.D.G. Koch dalam bukunya Menudju Kemerdekaan, H.O.S. menyatakan, "Kami bersikap Loyal terhadap pemerintah Belanda. Kami senang dibawah kekuasaan Pemerintah Belanda. Bohong jika ada yang berkata, bahwa kami hendak merusak keamanan. Tidak benar kami hendak bertempur. Yang menyangka demikian, ialah orang gila! Tidaklah pemberontakan atau kekacauan yang kami maksud, sekali-kali tidak!".
2.      Sarekat Islam berbentuk Badan Hukum
Kongres Sarekat Islam kedua di Solo (1913). Dalam kongres ini diputuskan bahwa Sarekat Islam hanya terbuka untuk bangsa Indonesi dan pegawai pangreh praja.

  1. Kongres Sarekat Islam ke tiga di Bandung (17-19 Juni 1916).
Kongres Sarekat Islam disebut pula Kongres Nasional Sarekat Islam. Pertama Kongres Sarekat Islam ini menuju kea rah persatuan yang teguh dari semua golongan-golongan bangsa Indonesia yang harus dibawa setinggi tingkat natie. Dengan jalan evolusi, berusaha mencapai pemerintahan sendiri. Ini semuanya "dengan pemerintah dan untuk menyokong pemerintah".

  1. Kongres Nasional Sarekat Islam Ke dua di Jakarta (20-27 Oktober 1917)
Kongres menyetujui hal-hal berikut ini :
1.      Tetap menyetujui aksi Parlementer-Evolusioner.
2.      Tetap ikut dalam gerakan Indie Weerbar.
3.      Menetapkan suatu azas pemerintahan sendiri sebagai tujuan perjuangan terhadap penjajahan dan menentang semua penghisapan oleh kapitalisme.
Pada waktu kongres ini sudah terlihat adanya pengaruh aliran Revolusioner Sosialistis yang dibawakan oleh Sarekat Islam cabang Semarang.

  1. Kongres Nasional Sarekat Islam ke tiga di Surabaya (tanggal 29 September – 6 Oktober 1918).
Keputusannya sebagai berikut :
1.      Menentang pemerintah sepanjang tindakannya melindungi kapitalisme.
2.      Menarik garis yang tegas pertentangan antara penjajah melawan terjajah dan pertentangan antara kapitalis melawan buruh.

  1. Kongres Nasional Sarekat Islam Ke empat di Surabaya (tanggal 26 Oktober-2 Nopember 1919).
Keputusan seperti berikut :
1.      Memutuskan semua Sarekat Sakerja dalam suatu majelis yang terdiri dari 2 kamar.
2.      Mengadakan beberapa komite penyelidik untuk mempelajari soal-soal yang penting bagi pergerakan rakyat.

  1. Kongres Nasional Sarekat Islam Ke Lima di Surabaya (bulan Maret 1921)
Keputusannya adalah Sarekat Islam menentang Kapitalisme sebagai sebab penjajahan. Keputusan ini adalah suatu kompromi antara aliran ekonomis-pragmatis yang diwakili oleh Semaun dan aliran nasional keagamaan yang diwakili oleh golongan Tjokroaminoto.

  1. Kongres Nasional Sarekat Islam Keenam di Surabaya (tahun 1921)
Keputusannya adalah menerima Partij Disiplin, yang berakibat :
1.      Orang-orang harus memilih dengan tegas.
2.      Golongan Semaun dikeluarkan dari Sarekat Islam, karena Partij Disiplin yang tidak memperbolehkan lagi merangkap dua keanggotaan Partij politik.

  1. Kongres Nasional Sarekat Islam ke Tujuh di Madiun (Februari 1923).
Keputusannya seperti berikut :
1.      Mengubah nama Sentral Sarekat Islam menjadi Partij Sarekat Islam.
2.      Mempertahankan disiplin Partij.

  1. Kongres Nasional Islam di Yogyakarta (Agustus 1925).
Keputusannya sebagai berikut :
1.      Sarekat Islam sebagai Partij berhaluan non cooperatitie, tetapi kepada anggota Partij diberi kebebasan untuk menjabat anggota badan-badan perwakilan, tidak atas nama Partij melainkan atas nama sendiri.
2.      Menegaskan bahwa tujuan Partij Sarekat Islam adalah mencapai kemerdekaan nasional atas dasar agama Islam.

Dalam perjuangan Sarekat Islam untuk mendapatkan Badan Hukum, Koch menyatakan bahwa Gubernur Jendral Idenburg pada hakikatnya tidaklah menolak akan adanya Sarekat Islam. Hanya hal meletusnya dengan sekonyong-konyong itu, agak mengejutkan dan membingungkan hati.
Keputusan Kongres Sarekat Islam pertama sebagai telah saya kemukakan diatas, menyatakan antara lain, bahwa Sarekat Islam berbentuk badan hukum. Untuk memperjuangkan badan hukum bagi Sarekat Islam, pada tanggal 29 Maret 1913, pucuk pimpinan Sarekat Islam mengadakan audiensi kepada Gubernur Jendral Idenburg.
Sebenarnya H.O.S. Tjokroaminoto pada tanggal 14 September telah meminta pengesahan atas anggaran dasar Sarekat Islam kepada pemerintah. Gubernur Jendral menangguhkan keputusan enam bulan lamanya untuk menantikan pertimbangan-pertimbangan penasihatnya. Pertimbangannya adalah sebagai berikut : Dr. Rinkes setuju kalau Sarekat Islam berbadan hukum. Dr. Moresco tidak setuju Sarekat Islam berbadan hukum. Sarekat Islam boleh berdiri setempat dengan badan hukum. Residen Gonggrip setuju Sarekat Islam berbadan hukum.
Akhirnya Gubernur Jendral mengambil keputusan. Ia menolak anggaran dasar itu. Keptusan itu diberitahukan kepada pucuk pimpinan Sarekat Islam yang beraudensi pada tanggal 29 Maret 1913, antara lain H.O.S. Tjokroaminoto dan Hadiwidjaja.
Di dalam surat keputusan penolakan itu disebutkan "Hendaklah ada kenyataan bahwa perkumpulan akan dapat tetap berdiri teguh, sedang keuangannya akan teratur baik. Dan belumlah dapat pula diyakinkan bahwa Sarekat Islam ada mempunyai pusat pimpinan yang kuat, yang akan sanggup membatasi sekalian ucapan perkumpulan yang bercabang-cabang di daerah yang luas, sehingga ia tinggal di dalam batas-batas yang dikehendaki oleh para pemimpin, setuju dengan isinya anggaran dasar".
Penolakan ini telah menghadapkan Sarekat Islam pada suatu kenyataan bahwa pemerintah kolonial Belanda tidak menyetujui anggaran dasarnya. Kemudian dengan persetujuan pemerintah, dibuat anggaran dasar guna Sarekat Islam Lokal. Dengan demikian organisasi yang berbadan hukum adalah Sarekat Islam Cabang.
Sikap Gubernur Jendral Idenburg menghadapi perkembangan Sarekat Islam ini digambarkan oleh Mr. Fromberg dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1914 sebagai tingkah laku Tartarin de Taracon.
Diceritakan bahwa Tartarin pulang ke kampungnya dari perjalanan ke Benua Afrika. Unta kendaraannya menurunkannya di sepanjang jalan raya dari Belakang. Sekalian penduduk kampong heran melihat kejadian itu lalu bertanya "Apakah unta itu kepunyaanmu?"
"Ya! Saya yang punya!" Sahutnya dengan congkak. Tapi ketika kendarannya itu menjadi garang, menakutkan orang banyak, maka pertanyaan serupa diatas disahutinya "Tidak! Tidak! Bukan saya yang punya!"
Kegagalan mendapatkan badan hukum untuk pusat pimpinan Sarekat Islam menyebabkan timbulnya tiga aliran di dalam tubuh Sarekat Islam :
Pertama           :           aliran yang bersifat Islam fanatic
Kedua             :           aliran yang bersifat menentang keras
Ketiga             :           aliran yang hendak berusaha mencari kemajuan dengan berangsur-angsur dan dengan bantuan pemerintah.

Tokoh Sarekat Islam
Salah seorang tokoh Sarekat Islam yang dikemukakan disini ialah H.O.S. Tjokroaminoto (1883-1934). Riwayat singkatnya sebagai berikut :
  1. Tempat tanggal lahir : Desa Bakur, Tegalsari, Kabupaten Ponorogo, tahun 1883.
  2. Nama Ayah : Raden Mas Tjokroamiseno, Wedana
  3. Nama Nenek : Kiayi Bagus Kasan Basari, seorang Kiayi ternama di Tegalsari, Ponorogo.
  4. Pendidikan :
-          OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren) Sekolah Pamong Praja di Magelang 1902.
-          Burgerlijke Avondschool Gouverment (Sekolah Tehnik pada malam hari), jurusan mesin 1905.
  1. Pekerjaan :
-          Juru tulis Patih di Ngawi (1902-1905).
-          Pegawai Firma Kooy & Co di Surabaya (1905-1911).
-          Ahli Kimia pada pabrik gula Candi, Sidoarjo (1911-1912).
-          Advokad, 1928.
  1. Keluarga :
-          Istri pertama bernama Suharsikin, berputera 5 oran antara lain : Siti Utari, Anwar, Harsono.
-          Istri Kedua Ny. H. Roestina. H.O.S. Tjokroaminoto menikah kedua kalinya setelah istri pertamanya wafat pada tahun 1921. Dengan Istri kedua ini, Tjokroaminoto tidak memperoleh keturunan.
-          Keluarga Tjokroaminoto terkenal di kalangan anak-anak muda, karena menjadi tempat pondokan (asrama). Kurang lebih ada 20 orang yang mondok di rumah Tjokroaminoto, antara lain : Soekarno, Hermen Kartowisastro, Sampoerno, Alimin dan Moesodo.
-          Putera puterinya diberikan pendidikan Belanda dan pendidikan Agama.
  1. Ciri Perwatakan
-          Perawakannya besar dan tinggi
-          Berkumis tebal
-          Sorot matanya tajam
-          Suaranya berat tapi lantang
-          Berwibawa
-          Pemberani dan cerdik
-          Pandai berpidato, sehingga dijuluki The Lion of the platform
  1. Riwayat dalam Organisasi
-          Bersama-sama dengan Kiayi Haji Samanhoedi, memimpin Sarekat Islam.
-          Beraudiensi kepada Gubernur Jendral dalam rangka memperjuangkan badan hukum untuk Sarekat Islam.
-          Bersama-sama Abdoel Moeis menjadi anggota Volksraad mewakili Sarekat Islam. Sebagai Anggota Volksraad bahwa tujuan politik Sarekat Islam secara berangsur-angsur akan memperbesar kekuasaan Volksraad sampai menjadi Dewan Rakyat yang sebenarnya yang anggota-anggotanya dipilih oleh Rakyat.
-          Untuk menghadapi pengaruh Semaun di dalam tubuh Sarekat Islam bersama-sam dengan Haji Agoes Salim mengadakan Partij disiplin (1921), menulis buku yang berjudul Islam dan Sosialisme (1924).
-          Pada tahun 1929 mengganti nama Partij Sarekat Islam menjadi Partij Sarekat Islam Indonesia (PSII).
-          Kegiatan organisasi ini ternyata menyita sebagian besar waktunya. Tjokroaminoto meninggal karena mengalami kelelahan, sebelah badannya seakan-akan lumpuh, nafsu makannya hilang, dan juga suaranya. Pada tanggal 17 Desember 1934, Tjokroaminoto meninggal. Seorang pemimpin rakyat yang ditakuti oleh Belanda telah pergi.



3 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post