PEMBENTUKAN DOKURITSU ZYUNBI INKAI (PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA)

PEMBENTUKAN DOKURITSU ZYUNBI INKAI (PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA)

Pada tanggal 6 Agustus 1945 jatuhlah Bom atom pertama di Hiroshima. Hal ini membuat semakin tipis harapan Jepang untuk memenangkan perang Pasifik. Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi memanggil Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman untuk dating ke Saigon dalam rangka untuk menerima petunjuk-petunjuk tentang penyerahan kemerdekaan sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Jendral Terauchi.

Sekembalinya dari Saigon, maka pada tanggal 9 Agustus 1945, dibentuklah badan baru (setelah BPUPKI karena tugasnya telah selesai lalu di bubarkan), badan tersebut diberi nama Dokuritsu Zyunbi Inkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia / PPKI ), dengan susunan organisasinya sebagai berikut :

Ketua : Ir. Soekarno

Wakil Ketua : Drs. Moh. Hatta.

Anggota-Anggota:

1. Dr. Radjiman

2. Ki Bagus Hadikoesoemo

3. Otto Iskandar Dinata

4. B.P.H Poerbojo

5. B.P.H Soerjohamodjojo

6. Soetardjo Kartohadikoesoemp

7. Prof. Mr. Soepomo

8. Abdul Kadir

9. Drs. Yap. Tjwan Bing

10. Dr. Mohammad Amir

11. Mr. Abdoel Abbas

12. Dr. Ratoelangi

13. Andi Pangeran

14. Mr. Latoeharhary

15. Mr. I Goesti Ketut Poedja

16. A.H. Hadiman

17. R.P Soeroso

18. Wachid Hasjim

19. Mr. Mohammad Hasan

PPKI ini dalam ketatanegaraan Republik Indonesia memegang peranan penting, sebab :

a. Sebagai pembentuk ketatanegaraan Republik Indonesia 17 agustus 1945, dan yang menetapkan dasar pertama seluruh tata pemerintahan Negara setelah diproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

b. Menurut teori hukum, merupakan badan yang pertama kalinya berwenang menetapkan Pokok Kaidah Negara yang fundamental bagi Negara Republik Indonesia.

c. Ditinjau dari keanggotaannya, benar-benar merupakan sebuah badan yang representative, karena mewakili seluruh lapisan dalam masyarakat.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat di rumah Laksamana Muda Jepang, yaitu Laksamana Maeda yang rumahnya berada di Jalan Imam Bonjol 1 Jakarta, dengan acara pokok khusus menilai situasi politik setelah menyerahnya Jepang kepada sekutu tanpa syarat pada tanggal 15 Agustus 1945, terutama yang berhubungan dengan persiapan untuk segera mengumumkan pernyataan kemerdekaan dalam situasi "Vacum of Power" tersebut.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri wakil-wakil dari golongan muda, sepert : Soekarni, Chaerul Saleh, B.M Diah, Wikana dan dari golongan Tua hadir ; Dr. Boentaran dan Semaun Bakri.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh anggota PPKI menyaksikan jalannya pelaksanaan proklamasi Kemerdekaan. Dalam rapat tersebut telah menghasilkan keputusan-keputusan penting, yaitu siding mensetujui penambahan anggota-anggota baru PPKI, diantaranya : Wiranata Koesoemah, Ki Hadjar Dewantoro, Mr. Kasman Singodimedjo, Sajuti Melik, Mr. Achmad Soebardjo, Wikana, Chaerul Saleh dan Soekarni.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI dalam sidangnya telah menghasilkan keputusan-keputusan penting diujung lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu :

a. Menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil Presiden yang pertama.

b. Mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dengan sistematika sebagai berikut :

1. Bagian pembukaan

2. Bagian Batang Tubuh

3. Bagian Penjelasan

c. Pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Post a Comment

Previous Post Next Post